TUGAS SEKRETARIS
1. Menurut wewenangnya:
- Tugas rutin. Meliputi pengetikan, making call, menerima tamu, korespondenci, filling,surat menyurat.
- Tugas rutin. Meliputi pengetikan, making call, menerima tamu, korespondenci, filling,
- Tugas instruksi. Meliputi penyusunan jadwal perjalanan, making appointment, pengaturan keuangan, persiapan dan penyelenggaraan rapat, arrange schedule.
- Tugas kreatif. Meliputi pembuatan formulir telepon, dokumentasi,mengirim ucapan kepada klien, mengatur ruang kantor pimpinan.
2. Menurut jenis tugasnya.
- Tugas administrasi.perkantoran. meliputi surat menyurat, pembuatan laporan, filling.
- Tugas resepsionis. Meliputi making call, melayani tamu, menyusul jadwal pertemuan pimpinan.
- Tugas social. Meliputi mengatur rumah tangga kantor, mengirim ucapan selamat kepada relasi, mempersiapkan respsi/jamuan.acara resmi kantor.
- Tugas insidentil. Meliputi mempersiapkan rapat,mempersiapkan pidato, presentasi, dan mempersiapkan perjalanan dinas pimpinan.
TUGAS AGENDARIS
1. Menerima surat , naskah dan dokumen.
2. Memeriksa surat , naskah dan dokumen yang akan disimpan.
3. Memilah surat , naskah dan dokumen berdasarkan jenisnya.
4. Membuat nomor indeks masing-masing arsip untuk
memudahkan penataannya.
5. Menata arsip surat , naskah dan dokumen dengan
melengkapinya berdasarkan jenis dan pola klasifikasi arsip
untuk memudahkan pencarian kembali bila diperlukan.
6. Melayani peninjauan arsip , naskah dan dokumen sesuai
dengan disposisi.
7. Memelihara keutuhan arsip dan dokumen.
8. Mencatat dan memberi nomor surat keluar.
9. Mencatat surat masuk.
10. Mengarsip surat keluar dan surat masuk.
.
TUGAS ARSIPARIS:
1 Mengembangkan sistem kearsipan yang tepat sesuai dengan corak,warna, bentuk dan sistem administrasi yang dikembangkan pada suatu instansi;
2 Mengolah informasi secara profesional untuk menetapkan klasifikasi informasi untuk menjamin pertanggungjawaban nasional secara efisien;
3 Merancang suatu sistem layanan/penggunaan arsip untuk berbagai kepentingan secara aman, tepat sasaran, tepat guna dan tepat waktu
4 Melakukan pembinaan pelaksanaan tertib kearsipan pada suatu struktur organiasi instansi;
5 Merancang publikasi arsip untuk mendukung kegiatan keilmuan, praktisi dan masyarakat umum;
6 Melaksanakan kegiatan kerarsipan;
Mengembangkan wawasan keilmuan untuk peningkatan jenjang profesionalsime.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar